Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Bidang Aparatur Negara Diuji Coba Pada 40 Instansi
By Admin
nusakini.com – Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara memasuki tahap uji coba. Uji coba dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai dari 22 April hingga 29 April 2024 pada 31 instansi di pemerintah daerah dan 9 pemerintah pusat.
Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen ASN Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan saat ini Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara (Platform Digital Manajemen ASN) dalam prototype yang sudah terhubung dengan SIASN, MyASN, E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan SIBANGKOM ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk login.
“Karenanya perlu dilakukan uji coba untuk mengumpulkan umpan balik (feedback) langsung dari pengguna potensial tentang pengalaman mereka dalam menggunakan portal tersebut,” ujar Ari dalam uji coba Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara, secara daring, Senin (22/04).
Portal Administrasi Pemerintahan memanfaatkan sistem informasi eksisting milik Kementerian PANRB, LAN, dan BKN yang sejalan dengan UU No. 20/2023 dan pengembangan fitur baru. “Layanan Aparatur Negara mengkonsolidasikan layanan digital pada Kementerian PANRB, BKN, dan LAN menjadi layanan digital terintegrasi, berbasis Satu Data Kepegawaian, bagian dari Portal Administrasi Pemerintahan,” jelasnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, seluruh layanan yang ada di dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN akan diintegrasikan ke dalam Portal Layanan Administrasi Pemerintahan. Layanan yang dimaksud antara lain layanan kenaikan pangkat, pindah instansi, penetapan pemberhentian, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), sistem elektronik kinerja, dan lainnya.
“Portal ini tidak hanya mengintegrasikan berbagai layanan, tetapi juga melakukan simplikasi atau penyederhanaan proses bisnis yang diharapkan akan berdampak signifikan terhadap percepatan layanan di bidang kepegawaian ASN,” tutur Suharmen.
Senada dengan Suharmen, Sekretaris Utama LAN Reni Suzana mengungkapkan sebelumnya LAN sudah melakukan penyederhanaan dan pengintegrasian sistem pendukung pengembangan kompetensi ASN yang ada di setiap instansi pemerintah ke dalam sebuah platform yang disebut dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Sibangkom) ASN.
“Di tahun 2024 LAN melakukan pengintegrasian secara nasional di Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur, dimana di dalam Sibangkom terdapat dua jenis layanan yang akan disediakan yaitu Pembelajaran Mandiri dan Pelatihan Mandatory,” pungkas Reni. (pr/rb)